Berikut Perbedaan Koin Kripto dengan Token ASIX Anang Hermansyah

Jakarta - Industri aset electronic kian ramai diperincangkan di kalangan masyarakat.

Tak ketinggalan, baru-baru ini, artis yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI, Anang Hermansyah turut meramaikannya dengan menghadirkan token ASIX miliknya.

Sejak dirilis Anang Hermansyah pada 27 Februari 2022 lalu, token ASIX disabut baik oleh sejumlah investor.

Kenaikan harga token tersebut juga bisa dibilang cukup positif.

Tercatat sampai 9 Februari, token milik Anang Hermansyah ini berhasil menempati peringkat ke-2 di platform Binance, blockchain yang mengembangkan Token ASIX.

Namun nilainya turun drastis pada Kamis (10/2) saat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang melarang ASIX diperdagangkan di Indonesia.

"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," tulis informasi Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti dikutip oleh najica, Kamis (10/2).

Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 memuat beberapa ketentuan seperti mengatur secara teknis tata cara termasuk persyaratan penetapan aset kripto, mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Lantas, apa bedanya koin kripto dan token?

Founder sekaligus CEO Mudrex Edul Patel menyampaikan bahwa koin kripto memiliki blockchain sendiri, menurut laporan Economic Times. Sedangkan token dibangun di atas blockchain yang sudah ada.

Jadi, bisa dikatakan koin kripto dibangun di jaringan blockchain miliknya sendiri.

Sebagai contoh, kamu bisa melihat Bitcoin (BTC). Koin paling populer di dunia aset electronic ini yang dibangun di atas jaringannya sendiri.

Ada juga Ether (ETH) yang merupakan koin 'penduduk asli' dari jaringan Ethereum.

Sementara itu, token adalah aset electronic yang dibangun di atas jaringan blockchain milik pihak lain yang biasanya diciptakan di atas sistem blockchain Ethereum.

Jadi, meskipun Ethereum punya koinnya sendiri, token lain seperti Basic Attention Symbol (BAT) dan Loopring juga diketahui beroperasi di blockchain ini.

Namun pengembang token-token yang 'numpang' di blockchain pihak lain diketahui harus patuh pada standar-standar penciptaan token agar bisa digunakan di sistem blockchain utamanya.

Kegunaan Koin Kripto dan Token

Koin kripto dan token sama-sama termasuk aset electronic, dan punya kegunaannya masing-masing. Untuk kripto misalnya, saat ini sebagian pelakunya menganggap beberapa jenis aset kripto sebagai aset investasi.

Dan sama seperti koin, token juga dapat digunakan untuk tujuan investasi, menyimpan nilai, atau untuk melakukan pembelian misalnya seperti pada Non-fungible Token (NFT) yang merupakan aset yang memiliki sifat yang unik sehingga tidak dapat dipertukarkan dengan sesuatu yang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhirnya Oppo Resmi Rilis Tablet Pertama Oppo Pad, Memiliki Desain Bentuk Mirip Ipad